Pagi ini sarapan dengan rangkaian dialog sebuah stasiun televisi
swasta yang membicarakan tentang RUU ormas. Berbagai analisa disampaikan, dari
berbagai sudut pandang, dan jika dilihat dari perspektif demokrasi, RUU ini
adalah bukti kemunduran. Kenapa..?? karena, RUU ini sama saja seperti orde
baru, memberikan kuasa penuh kepada pemerintah untuk mengendalikan ormas-ormas
yang ada.
Saya tidak ingin terjebak dalam perdebatan ini, ada beberapa
hal yang menjadi poin khusus dalam isu ini. Tentu saja perseteruan antara
mayoritas dan minoritas. Bagi saya, Indonesia ini bisa dikatakan sebagai
satu-satunya Negara yang menganut “demokrasi total” atau demokrasi kebablasan,
bagaimana tidak, didalam pemilihan saja, satu orang memiliki satu suara,
bayangkan jika ribuan orang berbondong-bondong memilih dan mendukung
kemunkaran..?? jika dihalang-halangi, dituduhlah anti-demokrasi. Tapi, uniknya
dalam isu kali ini, justru minoritas lah yang berkuasa.
Bagaimana ini bisa terjadi..?? ada hal unik lain di
Indonesia, dimana minoritas disini bisa bersuara lantang, bahkan bisa
menggulingkan mayoritas jika mereka mau. Aneh memang, karena ini justru
berbanding terbalik dengan fakta “suara terbanyak” di ilustrasi diatas. Biasanya
HAM adalah kekuatan dibalik pergerakan minoritas ini, faktanya di Negara-negara
yang berpredikat maju pun, tidak ada yang menyamai system di Indonesia.
Sebuah contoh kasus, di Negara-negara Eropa dan Amerika,
yang notabene Kristen, mungkin sangat tidak asing jika melihat gereja, tapi
untuk mencari masjid..?? sulitnya minta ampun.. beberapa kesaksian perantau
mengatakan di Italia hanya ada ruangan musholla sebesar 4x4 m sejauh 20 km dari
rumah, di Jerman para Mahasiswa terpaksa shalat di ruang ganti baju jarena
ketidak tersediaannya ruang sholat, dan bahkan di Jakarta sendiri, beberapa
gedung pencakar langit bahkan tidak menyediakan ruang sholat. Berbeda dengan di
Indonesia, GKI Yasmin misalnya, penduduk sudah menolak, MA sudah melarang,
Mayoritas sudah mengambil keputusan, tetapi apa yang terjadi..?? minoritas
tetap memaksa, sampai di trotoar-trotoar, dan sampai menuntut “keadilan”, di
sebuah Negara “yang katanya” demokrasi, kenapa suara mayoritas justru dibungkam
dan pemerintah justru impoten..??
Maka sebenarnya, isu RUU ormas ini pun efek dari perseteruan
minoritas vs mayoritas. Ada beberapa kelompok ormas yang berusaha mengakomodir
kepentingan mayoritas, meluruskan, dan menegakkan keadilan yang tepat, tapi
bagi pemerintah (yang disetir minoritas) justru ini sebuah tindak kekerasan,
bahkan dianggap separatis, lantas pemerintah mengeluarkan RUU Ormas, sebagai
bentuk pengebirian atas kepentingan suara mayoritas. Padahal, separatis yang
nyata justru berasal dari minoritas, OPM, RMS, bahkan kisah tempo dulu Timor
Timur, bukankah mereka semua minoritas..??
Ah artikel ini mengingatkan artikel dulu yang pernah dibuat,
apakah ini sebuah konspirasi penghancuran Islam di Indonesia..??
Wallahu a’lam
RUU Ormas vs Minoritas..??
4/
5
Oleh
hadad