Pagi ini, saya disuguhi kabar terkini dari kasus penembakan
di lapas cebongan yang dilakukan oleh anggota TNI. Kembali ke belakang, kasus
ini memang terkesan seperti adegan-adegan film aksi, heroic, yang manimbulkan
decak kagum, layaknya seorang pahlawan, yang tanpa kenal ampun membunuh
penjahat-penjahat dengan tangan dingin, tapi tidak kenyataannya di dunia nyata.
Meski warga jogja menyebut anggota TNI yang melakukan penembakan pada tahanan
(yang juga preman) sebagai pahlawan, tapi tidak dimata hukum dan HAM.
Pagi ini adalah pembacaan vonis atas anggota TNI yang
terlibat tindakan penembakan itu. Vonis yang dijatuhkan bervariasi sesuai peran
dari masing-masing terdakwa, dengan hukuman paling tinggi 11 tahun. Saya sendiri
kurang paham dengan hukuman 11 tahun ini, karena yang saya tahu pembunuhan
berencana itu bisa didakwa dengan hukuman maksimal mati.
Kembali ke judul di atas, heroism memang tidak berlaku di
dunia nyata seperti ini. Jangan bermimpi bakal ada superman atau batman, atau
pun iron man, yang pasti semua akan terjerat hukum. Idelaisme manusia melalui
hukum mesti dibayar “agak” mahal dengan hilangnya sosok-sosok heroism di dalam
kehidupan. Karena toh bahkan sekalipun ada sosok “hero” yang berjalan dalam
koridor hukum, tetap saja, tak terlihat.
Bagaimana pun juga, seperti pahlawan-pahlawan nasional
Indonesia, pertanyaannya, kenapa mereka diberi gelar pahlawan..??? karena
mereka melawan hukum-hukum yang menindas dari para penjajah. “hukum-hukum yang
menindas” itu lahir dari pandang kita sebagai negeri terjajah, sedangkan bagi
penjajah pada saat itu, mungkin saja adalah hukum ter-ideal yang bisa
diterapkan. pun dibelahan dunia lain, kebanyakan pahlawan atau “mitos-mitos”
pahlawan, berasal dari wilayah-wilayah non hukum, yang dimana saat hukum di
wilayah itu tegak, maka kiprah para pahlwan ini habis tak bersisa. Apakah ini
cukup untuk disimpulkan, bahwa kebanyakan pahlawan itu adalah orang-orang yang
berhasil melawan hukum..?? ah saya ragu…
Menjadi pahlawan atau melahirkan pahlawan sejatinya, memang
berasal dari kondisi tak nyaman, sebutlah peperangan, kejahatan, dan kondisi
tak normal lainnya. Sebagian warga Jogja menganggap pelaku penembakan di lapas
cebongan ini pahlwan, saat yang menjadi korban adalah preman dan pelaku
kejahatan yang terlampau meresahkan. Maka, bisa jadi saat kita merindukan sosok
pahlawan karena, kondisi negeri kita yang memang tidak normal.
Wallahu a’lam
Antara heroisme dan hukum
4/
5
Oleh
hadad