Jumat, 06 September 2013

Antara heroisme dan hukum


Pagi ini, saya disuguhi kabar terkini dari kasus penembakan di lapas cebongan yang dilakukan oleh anggota TNI. Kembali ke belakang, kasus ini memang terkesan seperti adegan-adegan film aksi, heroic, yang manimbulkan decak kagum, layaknya seorang pahlawan, yang tanpa kenal ampun membunuh penjahat-penjahat dengan tangan dingin, tapi tidak kenyataannya di dunia nyata. Meski warga jogja menyebut anggota TNI yang melakukan penembakan pada tahanan (yang juga preman) sebagai pahlawan, tapi tidak dimata hukum dan HAM.

Pagi ini adalah pembacaan vonis atas anggota TNI yang terlibat tindakan penembakan itu. Vonis yang dijatuhkan bervariasi sesuai peran dari masing-masing terdakwa, dengan hukuman paling tinggi 11 tahun. Saya sendiri kurang paham dengan hukuman 11 tahun ini, karena yang saya tahu pembunuhan berencana itu bisa didakwa dengan hukuman maksimal mati.

Kembali ke judul di atas, heroism memang tidak berlaku di dunia nyata seperti ini. Jangan bermimpi bakal ada superman atau batman, atau pun iron man, yang pasti semua akan terjerat hukum. Idelaisme manusia melalui hukum mesti dibayar “agak” mahal dengan hilangnya sosok-sosok heroism di dalam kehidupan. Karena toh bahkan sekalipun ada sosok “hero” yang berjalan dalam koridor hukum, tetap saja, tak terlihat.

Bagaimana pun juga, seperti pahlawan-pahlawan nasional Indonesia, pertanyaannya, kenapa mereka diberi gelar pahlawan..??? karena mereka melawan hukum-hukum yang menindas dari para penjajah. “hukum-hukum yang menindas” itu lahir dari pandang kita sebagai negeri terjajah, sedangkan bagi penjajah pada saat itu, mungkin saja adalah hukum ter-ideal yang bisa diterapkan. pun dibelahan dunia lain, kebanyakan pahlawan atau “mitos-mitos” pahlawan, berasal dari wilayah-wilayah non hukum, yang dimana saat hukum di wilayah itu tegak, maka kiprah para pahlwan ini habis tak bersisa. Apakah ini cukup untuk disimpulkan, bahwa kebanyakan pahlawan itu adalah orang-orang yang berhasil melawan hukum..?? ah saya ragu…

Menjadi pahlawan atau melahirkan pahlawan sejatinya, memang berasal dari kondisi tak nyaman, sebutlah peperangan, kejahatan, dan kondisi tak normal lainnya. Sebagian warga Jogja menganggap pelaku penembakan di lapas cebongan ini pahlwan, saat yang menjadi korban adalah preman dan pelaku kejahatan yang terlampau meresahkan. Maka, bisa jadi saat kita merindukan sosok pahlawan karena, kondisi negeri kita yang memang tidak normal.

Wallahu a’lam

Artikel Terkait

Antara heroisme dan hukum
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email