Selasa, 23 April 2013

Bank

tadi pagi, saya baru pulang dari sebuah Bank untuk setoran, tapi ternyata saldo yang ada direkening saya hanya bertahan 10 menit.. hehe.. sebelumnya saya pun pernah setoran dengan angka yang jauh lebih besar dan hanya bertahan beberapa jam. :P

jika kita, sebagai muslim, pernah dihadapkan pada sebuah dilema tentang Bank Konvensional, maka secara umum, pun kita harus memahami fungsi Bank yang telah berkembang jauh mengikuti peradaban. bagaimana tidak, jika dulu kita mengenal Bank hanya tempat menabung, deposito, kini berkembang jauh lebih interaktif.

Kini Bank menawarkan banyak pilihan dan layanan, seperti pembayaran, talangan, asuransi, dan bahkan sebagai konsultan keuangan. Hal ini akibat dari kebutuhan masyarakat akan kemudahan-kemudahan pelayanan terutama jika berkaitan dengan uang. ya, sebuah teori bisnis mengatakan,"dimana ada kemudahan, disitu ada peluang.." hahaha ngawur.. tapi memang begitu sih, saat kita bisa memberikan layanan yang memudahkan hidup, maka kita akan sukses dalam berbisnis.

kembali ke Bank, apa yang saya alami hari ini pun, bentuk dari pergeseran fungsi (atau mungkin peradaban), saya tidak tahu kapan, tapi mungkin, suatu hari di dunia ini tidak akan ada lagi uang berbentuk fisik (kertas dan logam), yang ada hanya sebuah kartu, dan deretan angka di rekening tabungan. :p

di pelosok lain, pun sedang menjamur konsep BMT (Baitul Mal wa Tamwil). sederhananya sih sama saja dengan fungsi bank, ya sederhananya sama-sama lengkap melayani segala macam bentuk pembayaran apapun.. he. tapi ini mestinya disyukuri, karena menjadi alternatif yang jauh lebih nyaman di bandingkan Bank-bank berskala besar, terutama bagi muslim, karena pelayanan costumer yang mestinya jauh lebih friendly dengan skala yang optimal.

Nah, poin nya.. dengan perkembangan Bank seperti ini, yang menjadi kebutuhan umum masyarakat luas. maka kita sebagai Muslim sebaiknya menyediakan, memanfaatkan, dan mendukung Bank syariah, sebagai bentuk syiar dakwah Islam kenapa tidak..??

Bank konvensional itu mengandung riba, makanya haram. kalo gitu.. pakai bank syariah saja...

eh.. acak-acakan gak sih ini artikel..??? :D


Artikel Terkait

Bank
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email